Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan
Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas mutu dan kelayakan terhadap lembaga kearsipan, unit kearsipan, lembaga penyelenggara jasa kearsipan serta lembaga penyelenggara pendidikan dan pelatihan kearsipan perlu dilaksanakan akreditasi kearsipan;
- bahwa Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan masih terdapat kekurangan dan belum mengakomodasi kebutuhan dalam penyelenggaraan akreditasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2015 tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Arsip Nasional Republik Indonesia
Tentang
Peraturan ANRI Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Pedoman Akreditasi Kearsipan
Ditetapkan Tanggal
27 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
09 Februari 2016
Berlaku Tanggal
09 Februari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.194, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.