PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengajuan Permohonan Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 4 7 ayat (2) Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, Pemimpin Perguruan Tinggi wajib mengajukan permohonan akreditasi ulang paling lambat 6 (enam) bulan sebelum masa berlaku status akreditasi dan peringkat terakreditasi Program Studi dan/atau Perguruan Tinggi berakhir;
- bahwa pengajuan permohonan akreditasi ulang sebagaimana dimaksud dalam huruf a harus lengkap dan sesuai dengan instrumen akreditasi yang berlaku;
- bahwa dibutuhkan waktu untuk pemeriksaan kelengkapan dan kesesuaian pengajuan permohonan akreditasi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) atau Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), sesuai dengan kewenangan masing-masing;
- bahwa pimpinan Perguruan Tinggi membutuhkan waktu untuk melengkapi dan menyesuaikan permohonan akreditasi apabila LAM atau BAN-PT menyatakan bahwa permohonan akreditasi belum lengkap dan/atau belum sesuai dengan instrumen akreditasi yang berlaku;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a sampai dengan d perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Pengajuan Permohonan Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Tentang
Peraturan BANPT Tentang Pengajuan Permohonan Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 4 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Download PDF (180.43 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.