Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Tentang
Peraturan BANPT Tentang Instrumen Pemantauan dan Evaluasi Mutu Perguruan Tinggi untuk Perpanjangan Status Terakreditasi Melalui Mekanisme Automasi
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 5 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.