PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 57 Tahun 2018 Tentang Penetapan Keputusan Hasil Akreditasi Terkait Pasal 4 dan Pasal 52 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 57 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa berdasarkan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) adalah lembaga yang berwenang melaksanakan akreditasi dan menerbitkan keputusan hasil akreditasi;
- bahwa Pasal 4 dan Pasal 52 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi mengatur ketentuan tentang program studi dan/atau perguruan tinggi terakreditasi minimum dan/atau terakreditasi;
- bahwa untuk menetapkan status akreditasi dan peringkat terakreditasi sebagaimana dimaksud pada huruf b perlu diterbitkan keputusan hasil akreditasi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, b, dan c perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Penetapan Keputusan Hasil Akreditasi Terkait Pasal 4 dan Pasal 52 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Nomor
57 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BANPT Tentang Penetapan Keputusan Hasil Akreditasi Terkait Pasal 4 dan Pasal 52 Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 57 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.