PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi di luar Kampus Utama pada Program Sarjana
Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2016 tentang Akreditasi Program Studi dan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi di luar Kampus Utama pada Program Sarjana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi
Nomor
8 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BANPT Tentang Instrumen Akreditasi Minimum Pembukaan Program Studi di luar Kampus Utama pada Program Sarjana
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.