Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terkait penyelenggaraan informasi geospasial tematik.
bahwa untuk memberikan kepastian hukum dalam penyelenggaraan informasi geospasial tematik khususnya dalam mendukung percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta, perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial.
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial.
Perbad IG Tentang Pencabutan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Informasi Geospasial Tematik Antar Penyelenggara Informasi Geospasial
Ditetapkan Tanggal
11 April 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 1 Tahun 2023 melalui link di bawah ini: