Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung penyelenggaraan pemetaan lahan gambut skala 1:50.000, diperlukan standar pemetaan untuk menghasilkan peta lahan gambut skala 1:50.000 yang akurat, terintegrasi, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  2. bahwa sesuai ketentuan Pasal 57 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial, Badan Informasi Geospasial melakukan pembinaan kepada penyelenggara Informasi Geospasial Tematik berupa penerbitan peraturan perundang-undangan, pedoman, standar dan spesifikasi teknis;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut 1:50.000;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
12 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BIG Tentang Standar Pemetaan Lahan Gambut Skala 1:50.000

Ditetapkan Tanggal

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Silahkan download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 12 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Download PDF (627.58 KB)

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://jdih.big.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.