Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tugas Belajar
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka untuk lebih mengoptimalkan sistem manajemen sumber daya manusia dalam rangka meningkatkan kualitas pegawai Aparatur Sipil Negara Badan Informasi Geospasial, perlu mengatur kembali mekanisme pemberian tugas belajar bagi Pegawai Negeri Sipil Badan Informasi Geospasial;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Tugas Belajar;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
2 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Perbad IG Tentang Tugas Belajar
Ditetapkan Tanggal
24 Agustus 2018
Diundangkan Tanggal
02 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
02 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1403, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar
- Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 tentang Tugas Belajar
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.