Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi Badan Informasi Geospasial dalam memberikan layanan jasa dan produk di bidang informasi geospasial serta untuk mewujudkan organisasi Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial yang efektif dan efisien, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial.
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial telah mendapat persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
- bahwa Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 6 Tahun 2020 tentang Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti:.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
2 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Perbad IG Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Layanan Jasa dan Produk Geospasial
Ditetapkan Tanggal
10 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 395
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.