Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2015

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Informasi Geospa

Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan untuk mewujudkan kemudahan akses arsip bagi publik serta perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya pengaturan terkait klasifikasi dan hak akses arsip dinamis di lingkungan Badan Informasi Geospasial;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Informasi Geospasial;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Informasi Geospasial

Nomor
3 Tahun 2015

Tahun
2015

Tentang
Perbad IG Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Hak Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Informasi Geospa

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2015

Diundangkan Tanggal
27 Februari 2015

Berlaku Tanggal
27 Februari 2015

Sumber
BN. 2015/NO.327, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.