PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial
Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam rangka perwujudan program dan kegiatan di Badan Informasi Geospasial dilakukan secara tertib, transparan, tepat daya, tepat guna, dan akuntabel perlu didukung dengan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara yang terkoordinasi dan terarah;
- bahwa untuk mewujudkan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu adanya pengaturan pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja negara di Badan Informasi Geospasial;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial dipandang sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan Badan Informasi Geospasial sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Informasi Geospasial tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Informasi Geospasial
Nomor
3 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BIG Tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatandan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2019
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
03 Januari 2019
Sumber
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Kepala Badan Informasi Geospasial Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Badan Informasi Geospasial
Download Peraturan Badan Informasi Geospasial Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://jdih.big.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.