Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Badan Intelijen Negara
Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam upaya pelindungan dan pengamanan arsip sebagai bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi pada aspek ketatalaksanaan, perlu menjamin penyediaan arsip sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan;
- bahwa untuk menjamin tata kelola arsip yang aman, utuh, dan autentik di lingkungan Badan Intelijen Negara, perlu penyelenggaraan kearsipan secara efektif, efisien, dan terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Intelijen Negara tentang Penyelenggaraan Kearsipan Badan Intelijen Negara;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Intelijen Negara
Nomor
2 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BIN Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Badan Intelijen Negara
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 83
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Intelijen Negara Nomor 2 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.