Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 19 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan Badan Keamanan Laut guna mewujudkan organisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis yang lebih proporsional, profesional, efektif, dan efisien, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut;
- bahwa penataan organisasi dan tata kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapat persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui surat nomor B/645/M.KT.01/2021 tanggal 30 Juni 2021 tentang Penataan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Keamanan Laut
Tentang
Peraturan Bakamla Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengelolaan Informasi Marabahaya Laut
Ditetapkan Tanggal
27 September 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 1102
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 19 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.