Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memperkuat pemantauan serta efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan keamanan, keselamatan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia dan wilayah yurisdiksi Indonesia dibutuhkan pengelolaan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional.
- bahwa pengelolaan sistem informasi keamanan dan keselamatan laut nasional untuk mewujudkan kesatuan data dan meningkatkan sinergitas antar instansi terkait dan instansi teknis.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (1) huruf c Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan dan Pasal 27 sampai dengan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Keamanan, Keselamatan, dan Penegakan Hukum di Wilayah Perairan Indonesia dan Yurisdiksi Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Keamanan Laut
Tentang
Peraturan Bakamla Tentang Pengelolaan Sistem Informasi Keamanan dan Keselamatan Laut Nasional
Ditetapkan Tanggal
24 September 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 581
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 2 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.