Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Berbasis Whistleblowing System di Lingkungan Badan Keamanan Laut

Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa tindak pidana korupsi sangat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara dan menghambat pembangunan nasional yang menuntut efisiensi tinggi;
  2. bahwa pelaporan dari masyarakat, personel, dan pejabat di lingkungan Badan Keamanan Laut atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk peran serta dalam pengawasan sehingga perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Berbasis Whistleblowing System di Lingkungan Badan Keamanan Laut;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Keamanan Laut

Nomor
3 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan Bakamla Tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Berbasis Whistleblowing System di Lingkungan Badan Keamanan Laut

Ditetapkan Tanggal
26 Desember 2018

Diundangkan Tanggal
31 Desember 2018

Berlaku Tanggal
31 Desember 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1897, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 3 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.