Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia serta meningkatkan pemahaman dan pengetahuan masyarakat atas ketersediaan dokumentasi dan informasi hukum di segala bidang secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat, diperlukan pengaturan mengenai pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
- bahwa dokumentasi dan informasi hukum yang tertata dan terselenggara dengan baik dalam satu jaringan yang terintegrasi, merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Keamanan Laut Republik Indonesia tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Keamanan Laut
Tentang
Peraturan Bakamla Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Badan Keamanan Laut Republik Indonesia
Ditetapkan Tanggal
15 April 2021
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Keamanan Laut Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.