Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk memberikan kelancaran dan kelengkapan informasi dalam penyusunan standar kompetensi jabatan oleh Instansi Pemerintah, diperlukan suatu kamus kompetensi teknis bidang kepegawaian;
- bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara, Kepala Badan Kepegawaian Negara berwenang untuk menyusun dan menetapkan Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kepegawaian Negara
Tentang
Peraturan BKN Tentang Kamus Kompetensi Teknis Bidang Kepegawaian
Ditetapkan Tanggal
12 Juli 2021
Sumber
Berita Negara Tahun 2021 Nomor 841
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.