Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2023

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2023

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

PERTIMBANGAN

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mendukung transformasi birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, diperlukan penyederhanaan nomenklatur jabatan pelaksana.
  2. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2022 tentang Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, perlu penyesuaian nomenklatur jabatan pelaksana Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.
  3. bahwa Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu diubah.
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Nomor
18 Tahun 2023

Tahun
2023

Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Jabatan di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Ditetapkan Tanggal
15 November 2023

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 915

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 18 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Reupload Via : https://drive.google.com

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.