Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Penurunan Prevalensi Stunting Melalui Penyediaan Bina Keluarga Balita Kit Tahun Anggaran 2019

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka percepatan penurunan prevalensi stunting, pemerintah pusat mengalokasikan dana alokasi khusus penugasan bidang kesehatan subbidang penurunan prevalensi stunting melalui penyediaan bina keluarga balita kit;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 141 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Penurunan Prevalensi Stunting melalui Penyediaan Bina Keluarga Balita Kit Tahun Anggaran 2019;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Petunjuk Operasional Penggunaan dana Alokasi Khusus Fisik Penugasan Penurunan Prevalensi Stunting Melalui Penyediaan Bina Keluarga Balita Kit Tahun Anggaran 2019

Ditetapkan Tanggal
09 September 2019

Diundangkan Tanggal
11 September 2019

Berlaku Tanggal
11 September 2019

Sumber
BN. 2019/NO.1038, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.