Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 31 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 31 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa beberapa peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional yang terkait dengan pengelolaan tata naskah dinas sudah tidak sesuai dengan pedoman umum tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 40 ayat (4) Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan serta untuk menyesuaikan dengan pedoman umum tata naskah dinas sebagaimana diatur dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Tata Naskah Dinas di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Tata Naskah Dinas di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 1783
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 31 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.