Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk menyelenggarakan manajemen karier dan meningkatkan profesionalitas serta pengembangan kinerja dan kompetensi jabatan fungsional di bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana pada Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, perlu disusun pedoman uji kompetensi yang berbasis pada sistem merit.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (3) huruf i Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, perlu menetapkan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Nomor
4 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan BKKBN Tentang Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Ditetapkan Tanggal
16 Mei 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 407
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 4 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.