Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal

Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa untuk melaksanakan pelayanan jaringan dokumentasi dan informasi hukum perlu dilakukan optimalisasi dan pengelolaan jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  2. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, perlu membentuk organisasi jaringan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal

Nomor
7 Tahun 2021

Tahun
2021

Tentang
Peraturan BKPM Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di Lingkungan Kementerian Investasi/badan Koordinasi Penanaman Modal

Ditetapkan Tanggal
14 Desember 2021

Diundangkan Tanggal
14 Desember 2021

Berlaku Tanggal

Sumber
Berita Negara RI Tahun 2021 Nomor 1370 , PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Melaksanakan Amanat Peraturan :

  1. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 Tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional

Download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 7 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.