Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020
Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan, perlu melimpahkan sebagian urusan pemerintahan bidang pengendalian pelaksanaan penanaman modal kepada gubernur untuk Tahun Anggaran 2020;
- bahwa untuk penyelenggaraan pemerintah pusat terkait pengendalian pelaksanaan penanaman modal di daerah pada Tahun Anggaran 2020, perlu disusun pelimpahan dan pedoman penyelenggaraan dekonsentrasi bidang pengendalian dan pelaksanaan di bidang penanaman modal untuk Tahun Anggaran 2020;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Koordinasi Penanaman Modal
Nomor
9 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BKPM Tentang Pelimpahan dan Pedoman Penyelenggaraan Dekonsentrasi Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Tahun Anggaran 2020
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2019
Berlaku Tanggal
31 Desember 2019
Sumber
BN 2019/ NO 1693; https://jdih.bkpm.go.id/ : 21 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Lampiran I – Peraturan BKPM Nomor 9 Tahun 2019
Lampiran I – Peraturan BKPM Nomor 9 Tahun 2019
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.