Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka meningkatkan nilai estetika dalam penggunaan Pakaian Dinas Harian bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu dilakukan perubahan ukuran tanda unit organisasi, badge logo, dan tanda unit kerja;
  2. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
12 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Peraturan BMKG Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Meterologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pakaian Dinas Harian Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Ditetapkan Tanggal
09 November 2016

Diundangkan Tanggal
15 November 2016

Berlaku Tanggal
15 November 2016

Sumber
BN. 2016/NO.1743, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 12 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.