Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2017 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk meningkatkan keberhasilan pembangunan serta penyelenggaraan meteorologi, klimatologi, dan geofisika berdasarkan restrukturisasi program dan kegiatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015- 2019
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 tentang Rencana Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tentang
Peraturan BMKG Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Strategis Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Tahun 2015-2019
Ditetapkan Tanggal
25 Agustus 2017
Diundangkan Tanggal
10 November 2017
Berlaku Tanggal
10 November 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1589, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 15 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.