Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk penegakan disiplin, mendorong profesionalitas, serta untuk menjamin efektifitas dan efisiensi terlaksananya sasaran kerja pegawai di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika perlu penetapan jam kerja dan daftar hadir;
  2. bahwa guna meningkatkan kinerja dan produktifitas pegawai sebagai pelaksanaan reformasi birokrasi yang berdampak pada pemberian tunjangan kinerja, perlu mengatur ketentuan mengenai pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;
  3. bahwa untuk menciptakan keadilan dalam pemberian tunjangan kinerja kepada pegawai serta efektifitas pelaksanaan tugas operasional di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu menambahkan komponen penilaian tunjangan kinerja dan penyempurnaan terhadap penerapan hari dan jam kerja khusus;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BMKG Tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2019

Diundangkan Tanggal
25 Februari 2019

Berlaku Tanggal
25 Februari 2019

Sumber
BN. 2019/NO.198, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 11 Tahun 2013 tentang Kehadiran Pegawai dan Pemberian Tunjangan Kinerja di Lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.