Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pemberitahuan Status Operasional Stasiun Meteorologi dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa pemberitahuan perubahan jam pelayanan, perubahan jenis layanan, dan/atau perubahan peralatan pengamatan pada Stasiun Meteorologi dapat mempengaruhi pelayanan informasi cuaca untuk penerbangan yang cepat, tepat, akurat, luas cakupannya, dan mudah dipahami;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Pemberitahuan Status Operasional Stasiun Meteorologi dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
3 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BMKG Tentang Pemberitahuan Status Operasional Stasiun Meteorologi dalam Pelayanan Informasi Cuaca untuk Penerbangan
Ditetapkan Tanggal
11 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
25 Februari 2019
Berlaku Tanggal
25 Februari 2019
Sumber
BN. 2019/NO.199, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 3 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.