Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Klasifikasi Arsip
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk meningkatkan dan memperlancar penyelenggaraan tata kearsipan di lingkungan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu melakukan penataan kearsipan sesuai dengan perkembangan dan teknologi;
- bahwa klasifikasi arsip sangat diperlukan sebagai instrumen dalam pengelolaan arsip untuk memfasilitasi penciptaan, akses dan penggunaan, serta penyusutan arsip;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Klasifikasi Arsip;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Nomor
6 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BMKG Tentang Klasifikasi Arsip
Ditetapkan Tanggal
15 Februari 2019
Diundangkan Tanggal
14 Maret 2019
Berlaku Tanggal
14 Maret 2019
Sumber
BN. 2019/NO.274, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Mengubah :
- Peraturan Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor KEP.10 Tahun 2012 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas dan Kearsipan
Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.