Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim
Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mengoptimalkan pelayanan informasi klimatologi serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3), Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 47 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pelayanan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, perlu men5rusun pedoman penyediaan dan penyebaran peringatan dini iklim ekstrim;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika tentang Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika
Tentang
Peraturan BMKG Tentang Penyediaan dan Penyebaran Peringatan Dini Iklim Ekstrim
Ditetapkan Tanggal
17 Juni 2019
Diundangkan Tanggal
21 Juni 2019
Berlaku Tanggal
21 Juni 2019
Sumber
BN. 2019/NO.684, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Nomor 9 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.