Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Jabatan Struktural dan Fungsional di Lingkungan Badan Narkotika Nasional yang Dapat Diduduki oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan dan penyelenggaraan tugas dan fungsi Badan Narkotika Nasional perlu diatur ketentuan mengenai jabatan struktural dan fungsional di lingkungan Badan Narkotika Nasional dapat diduduki oleh prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- bahwa sehubungan dengan hal tersebut dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Jabatan Struktural dan Fungsional di lingkungan Badan Narkotika Nasional Yang Dapat Diduduki Oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
1 Tahun 2015
Tahun
2015
Tentang
Peraturan BNN Tentang Jabatan Struktural dan Fungsional di Lingkungan Badan Narkotika Nasional yang Dapat Diduduki oleh Prajurit Tentara Nasional Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 Januari 2015
Diundangkan Tanggal
06 Februari 2015
Berlaku Tanggal
06 Februari 2015
Sumber
BN. 2015/NO.207, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.