Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2019

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pola Karier Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk menjamin keselarasan potensi pegawai Badan Narkotika Nasional dengan kebutuhan penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan perlu menyusun pola karier pegawai Badan Narkotika Nasional;
  2. bahwa pola karier pegawai Badan Narkotika Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pola Karier Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diubah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pola Karier Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
2 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Peraturan BNN Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pola Karier Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019

Diundangkan Tanggal
06 Maret 2019

Berlaku Tanggal
06 Maret 2019

Sumber
BN. 2019/NO.259, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pola Karir Pegawai Di Lingkungan Badan Narkotika Nasional

Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 2 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.