Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 20 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) diselenggarakan untuk melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya dan dampak dari Tindak Pidana Narkotika dan Prekursor Narkotika, sehingga perlu upaya bersama untuk menanggulanginya;
- bahwa untuk kejahatan Narkotika dan Prekursor Narkotika merupakan kejahatan yang tidak mengenal batas negara dan memiliki sifat transnasional yang dapat membahayakan sendi-sendi kehidupan masyarakat, maka diperlukan kerja sama di tingkat nasional dan internasional untuk menghadapinya;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 1 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Kerja Sama Badan Narkotika Nasional sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Kerja Sama:
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
20 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BNN Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kerja Sama di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
27 Desember 2017
Diundangkan Tanggal
28 Desember 2017
Berlaku Tanggal
28 Desember 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1904, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 20 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.