Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Kepala Badan Narkotika Nasional berwenang mengatur lebih lanjut pelaksanaan anggaran atas bagian anggaran yang menjadi tanggung jawab Kepala Badan Narkotika Nasional berdasarkan ketentuan Peraturan Perundang-undangan di bidang Keuangan Negara;
- bahwa pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran di lingkungan Badan Narkotika Nasional perlu dilakukan secara transparan dan akuntabel;
- bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Badan Narkotika Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
3 Tahun 2016
Tahun
2016
Tentang
Peraturan BNN Tentang Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Anggaran di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
12 Januari 2016
Diundangkan Tanggal
18 Januari 2016
Berlaku Tanggal
18 Januari 2016
Sumber
BN. 2016/NO.66, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.