Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk menjamin pengamanan keuangan Negara dan disiplin serta tanggung jawab pegawai di lingkungan Badan Narkotika Nasional dari tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh bendahara, baik sengaja maupun lalai yang menyebabkan kerugian Negara, diperlukan adanya pedoman penyelesaian secara komprehensif berdasarkan ketentuan perundang-undangan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
4 Tahun 2017
Tahun
2017
Tentang
Peraturan BNN Tentang Pedoman Penyelesaian Ganti Kerugian Negara Akibat Kekurangan Perbendaharaan di Lingkungan Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
26 Januari 2017
Diundangkan Tanggal
25 Januari 2017
Berlaku Tanggal
25 Januari 2017
Sumber
BN. 2017/NO.280, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.