Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja bagi Pegawai Badan Narkotika Nasional tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (2) dan Pasal 10 Peraturan Presiden Nomor 159 Tahun 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
4 Tahun 2021
Tahun
2021
Tentang
Peraturan BNN Tentang Pelaksanaan Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai Badan Narkotika Nasional
Ditetapkan Tanggal
03 September 2021
Diundangkan Tanggal
03 September 2021
Berlaku Tanggal
03 September 2021
Sumber
BN. 2021/NO.1005, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.