Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dalam upaya menjamin standar kualitas dan profesionalitas Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diperlukan penyelenggaraan uji kompetensi bagi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi yang terukur, sistematis, dan berkesinambungan;
- bahwa Badan Narkotika Nasional selaku instansi pembina Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 45 Tahun 2018 tentang Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi diberikan tugas menyusun pedoman penyelenggaraan uji kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
4 Tahun 2022
Tahun
2022
Tentang
Peraturan BNN Tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Asisten Konselor Adiksi
Ditetapkan Tanggal
10 Oktober 2022
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2022 Nomor 1043
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 4 Tahun 2022 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.