Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Penelitian
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa penyelenggaraan penelitian yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional merupakan salah satu dasar penentu kebijakan dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Indonesia;
- bahwa untuk menciptakan tertib administrasi, keseragaman, dan prosedur dalam pelaksanaan penelitian ilmiah di Lingkungan Badan Narkotika Nasional, perlu mengatur mekanisme mengenai pelaksanaan penelitian;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Penelitian;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Nomor
6 Tahun 2019
Tahun
2019
Tentang
Peraturan BNN Tentang Penyelenggaraan Penelitian
Ditetapkan Tanggal
05 Desember 2019
Diundangkan Tanggal
12 Desember 2019
Berlaku Tanggal
12 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/NO.1600, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 6 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.