Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Relawan Anti Narkotika
Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa Badan Narkotika Nasional sebagai Lembaga Pemerintah nonkementerian dibentuk dengan tujuan untuk mencegah, melindungi, dan menyelamatkan bangsa Indonesia dari penyalahgunaan narkotika, serta mempunyai tugas yang salah satunya yaitu memantau, mengarahkan, dan meningkatkan kegiatan masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
- bahwa penanggulangan permasalahan narkotika dan prekursor narkotika tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah melainkan peran serta masyarakat yang sangat dibutuhkan, oleh karena itu Badan Narkotika Nasional perlu membentuk relawan anti narkotika untuk mendukung kegiatan pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika;
- bahwa belum adanya standar kompetensi bagi relawan anti narkotika, maka dibutuhkan pengaturan terhadap penyelenggaraan tersebut guna memenuhi kualifikasi yang dibutuhkan dalam membantu pelaksanaan tugas Badan Narkotika Nasional;
- bahwa mekanisme rekrutmen, kualifikasi, pengembangan kapasitas, tugas dan tanggung jawab, evaluasi dan pelaporan untuk relawan anti narkotika belum diatur secara komprehensif, maka diperlukan juga pengaturan terhadap hal tersebut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Standar Kompetensi Relawan Anti Narkotika;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Narkotika Nasional
Tentang
Peraturan BNN Tentang Standar Kompetensi Relawan Anti Narkotika
Ditetapkan Tanggal
13 September 2018
Diundangkan Tanggal
20 Oktober 2018
Berlaku Tanggal
20 Oktober 2018
Sumber
BN. 2018/NO.1303, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 8 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.