Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Lembaga Rehabilitasi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat

Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan

  1. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, perlu menjamin pengaturan upaya rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial bagi Penyalah Guna Narkotika dan Pecandu Narkotika;
  2. bahwa Badan Narkotika Nasional mempunyai tugas yang salah satunya yaitu meningkatkan kemampuan lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial Pecandu Narkotika, baik yang diselenggarakan oleh Pemerintah maupun masyarakat;
  3. bahwa terbatasnya jumlah lembaga rehabilitasi narkotika menimbulkan dampak terhadap penyalah guna, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika yang tidak dapat mendapatkan akses layanan rehabilitasi, sehingga Badan Narkotika Nasional berupaya untuk meningkatkan ketersediaan layanan rehabilitasi, salah satunya yaitu dengan memberdayakan dan mengoptimalkan kemampuan lembaga rehabilitasi milik masyarakat agar dapat menyelenggarakan layanan yang sesuai dengan standar rehabilitasi yang ditentukan;
  4. bahwa Badan Narkotika Nasional saat ini belum memiliki pengaturan penyelenggaraan rehabilitasi bagi pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika pada lembaga rehabilitasi komponen masyarakat, sehingga diperlukan pengaturan terhadap hal ini;
  5. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, sampai dengan huruf d maka perlu menetapkan Peraturan Badan Narkotika Nasional tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Badan Narkotika Nasional

Nomor
9 Tahun 2018

Tahun
2018

Tentang
Peraturan BNN Tentang Penyelenggaraan Rehabilitasi Bagi Pecandu Narkotika dan Korban Penyalahgunaan Narkotika pada Lembaga Rehabilitasi yang Diselenggarakan oleh Masyarakat

Ditetapkan Tanggal
20 September 2018

Diundangkan Tanggal
21 September 2018

Berlaku Tanggal
21 September 2018

Sumber
BN. 2018/NO.1327, PERATURAN.GO.ID

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Badan Narkotika Nasional Nomor 9 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara

Sumber file : https://peraturan.go.id

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.