Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk membangun kapasitas sumber daya manusia yang kompeten dan profesional di bidang penanggulangan bencana, perlu pemberlakuan standar kompetensi kerja dalam bidang penanggulangan bencana melalui penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan teknis;
- bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 60 Tahun 2018, telah ditetapkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Administrasi Golongan Pokok Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan dan Jaminan Sosial Wajib Bidang Penanggulangan Bencana;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tentang
Peraturan BNPB Tentang Pemberlakuan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Bidang Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
29 April 2019
Diundangkan Tanggal
04 Juli 2019
Berlaku Tanggal
04 Juli 2019
Sumber
BN. 2019/NO.739, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 1 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.