Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2024
PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan BNPB Tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara Terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Ditetapkan Tanggal
18 Juli 2024
Diundangkan Tanggal
23 Juli 2024
Berlaku Tanggal
23 Juli 2024
Sumber
BN 2024 (415); 77 hlm
STATUS PERATURAN
Mencabut :
Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penyelesaian Kerugian Negara
Download Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini: