Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa pelaksanaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan harus dilaksanakan secara kompetitif, adil, objektif, transparan, akuntabel, dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN);
- bahwa pengaturan mengenai pengadaan Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan yang telah ada saat ini sudah tidak sesuai lagi dengan tuntutan perkembangan kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas, dan berkompetensi tinggi sehingga perlu diganti;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Pedoman Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Diundangkan Tanggal
05 Oktober 2017
Berlaku Tanggal
05 Oktober 2017
Sumber
BN. 2017/NO.1389, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 13 Tahun 2017 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.