Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 8 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan dan Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan, perlu dilakukan evaluasi terhadap jabatan dan kelas jabatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
- bahwa hasil evaluasi jabatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, telah mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi melalui Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/28.1/M.SM.04.00/2018, tanggal 31 Januari 2018, tentang Persetujuan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Nomor
2 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
13 Maret 2018
Berlaku Tanggal
13 Maret 2018
Sumber
BN. 2018/NO.368, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 2 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.