Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk lebih meningkatkan pelayanan Pencarian dan Pertolongan kepada masyarakat di seluruh wilayah Indonesia, perlu meningkatkan beberapa kelas pada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A, dan meningkatkan beberapa Pos Pencarian dan Pertolongan menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B serta membentuk Pos Pencarian dan Pertolongan;
- bahwa berdasarkan surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/515/M.KT.01/2019 tanggal 14 Mei 2019 hal Usulan Penataan dan Pengembangan Kelembagaan UPT di Lingkungan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Tahun 2018, telah disetujui untuk peningkatan 6 (enam) Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A, dan peningkatan 5 (lima) Pos Pencarian dan Pertolongan menjadi Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas B, serta pembentukan 5 (lima) Pos Pencarian dan Pertolongan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan tentang Perubahan atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pencarian dan Pertolongan
Ditetapkan Tanggal
31 Juli 2019
Diundangkan Tanggal
27 Agustus 2019
Berlaku Tanggal
27 Agustus 2019
Sumber
BN. 2019/NO.973, PERATURAN.GO.ID
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Nomor 5 Tahun 2019 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber file : https://peraturan.go.id
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.