Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 32 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan;
- bahwa untuk tertib, efisiensi, dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan, perlu dilakukan penyesuaian dan penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
- bahwa Peraturan Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 12 Tahun 2012 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan sudah tidak sesuai dengan perkembangan organisasi dan peraturan perundang-undangan, sehingga perlu diubah;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Nomor
4 Tahun 2018
Tahun
2018
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Ditetapkan Tanggal
3 Oktober 2018
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2018 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.