Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Penyelesaian Kerugian Negara bagi Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Negara/Daerah terhadap Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain, perlu menetapkan Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan tentang Penyelesaian Kerugian Negara bagi Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Nomor
4 Tahun 2024
Tahun
2024
Tentang
Peraturan BNPP Tentang Penyelesaian Kerugian Negara bagi Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat Lain di Lingkungan Sekretariat Tetap Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Ditetapkan Tanggal
20 Juni 2024
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 399
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 4 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.