Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Satu Data Pangan
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung kebijakan satu data Indonesia dan memperoleh data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses, serta dibagipakaikan, diperlukan tata kelola data di bidang pangan.
- bahwa untuk tata kelola data di bidang pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengatur satu data pangan.
- bahwa pengaturan satu data pangan sebagaimana dimaksud dalam huruf b, digunakan sebagai acuan dan pedoman bagi Badan Pangan Nasional dalam penyelenggaraan satu data pangan.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) dan Pasal 15 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Satu Data Pangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pangan Nasional
Nomor
3 Tahun 2023
Tahun
2023
Tentang
Peraturan Bapanas Tentang Satu Data Pangan
Ditetapkan Tanggal
16 Februari 2023
Diundangkan Tanggal
Berlaku Tanggal
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 159
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.