Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pangan Nasional
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2024 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien serta mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip, pencipta arsip membuat sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis.
- bahwa untuk memberikan pelindungan terhadap keamanan, pengelolaan, dan kemudahan akses arsip dinamis bagi publik, perlu menyusun klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Badan Pangan Nasional.
- bahwa untuk memenuhi kebutuhan hukum pengaturan akses arsip dinamis di lingkungan Badan Pangan Nasional, perlu mengatur sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis di lingkungan Badan Pangan Nasional.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pangan Nasional.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pangan Nasional
Tentang
Peraturan Bapanas Tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Badan Pangan Nasional
Ditetapkan Tanggal
31 Mei 2024
Sumber
Berita Negara Tahun 2024 Nomor 295
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 3 Tahun 2024 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.