Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras
PERTIMBANGAN
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melindungi pendapatan petani, pemerintah melakukan stabilisasi pasokan dan harga gabah dan beras di tingkat produsen melalui penetapan harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras pada tingkat produsen sebagai pedoman pembelian pemerintah.
- bahwa harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga gabah dan beras merupakan acuan pembelian gabah dan beras produksi dalam negeri oleh pemerintah sebagai cadangan beras pemerintah.
- bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 28 ayat ( 2) huruf b Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional, Badan Pangan Nasional berwenang menetapkan harga pembelian pemerintah dan rafaksi harga.
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Badan Pangan Nasional tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pangan Nasional
Tentang
Peraturan Bapanas Tentang Harga Pembelian Pemerintah dan Rafaksi Harga Gabah dan Beras
Ditetapkan Tanggal
24 Maret 2023
Sumber
Berita Negara Tahun 2023 Nomor 265
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Silahkan download Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 6 Tahun 2023 melalui link di bawah ini:
Download PDF (500.87 KB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Definisi:
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Sumber : PERATURAN
Reupload Via : Google Drive
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email admin@peraturanpedia.com, terima kasih.