PERATURANPEDIA.COM – Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Badan Migran Indonesia, perlu menetapkan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia;
DETAIL PERATURAN
Entitas
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Nomor
1 Tahun 2020
Tahun
2020
Tentang
Peraturan BPPMI Tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Ditetapkan Tanggal
23 April 2020
Diundangkan Tanggal
28 April 2020
Berlaku Tanggal
28 April 2020
Sumber
Berita Negara Tahun 2020 Nomor 424
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 01 Tahun 2020 tentang Standar, Penandatanganan, dan Verifikasi Perjanjian Kerja Pekerja Migran Indonesia
Download Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 1 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
BN = Berita Negara
TBN = Tambahan Berita Negara
Reupload Via : https://drive.google.com
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.